VISI
Dalam suatu institusi pemerintahan modern, perumusan visi dalam pelaksanaan pembangunan mempunyai arti yang sangat penting mengingat semakin majunya perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, peradaban masyarakat dan arus globalisasi, yang pada intinya telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Dalam hal ini berarti bahwa pemerintah sebagai agen pembangunan (Agent of Development) semakin dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
Selanjutnya dalam konteks otonomi daerah, sebagai mana dimandatkan dalam Undang-undang nomor 22 dan 25 tahun 1999 beban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah demi kesinambungan pembangunan semakin berat. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus mampu mengemban amanah pembangunan melalui pemanfaatan segenap potensi sumber daya yang ada di daerah secara efisien dan efektif. Untuk itu diperlukan perumusan visi dengan tepat.
Di sisi lain melalui perumusan visi tersebut, masyarakat akan dapat mengetahui seberapa jauh komitmen dan strategi Pemerintah Daerah untuk membangun dan mengembangkan berbagai aspek kehidupan mereka di masa yang akan datang, sehingga dapat dijadikan sebagai landasan untuk bertindak dalam rangka memanfaatkan peluang sekaligus dapat mengantisipasi dampak negatif dari kemajuan dan perubahan peradaban dunia.
Secara konseptual, visi merupakan pandangan jauh ke depan dan merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu institusi di masa depan. Penyusunan visi didahului dengan 5 I dan 1 F. Yang dimaksud dengan 5 I adalah Initiation, Ideas-idealism, Information, Identification dan Inception. Sedangkan yang dimaksud 1 F adalah Forecasting, yakni pemikiran tentang kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dimasa depan.
Berdasarkan kajian 5 I dan 1 F tersebut, maka visi dalam membangun Kabupaten Natuna adalah sebagai berikut:
"Menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Riau Kepulauan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh sumber daya alam dan sumber daya manusia yang handal untuk mewujudkan masyarakat madani, pada tahun 2020"
Seluruh masyarakat Kabupaten Natuna berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Natuna sebagai "pusat pertumbuhan ekonomi di Riau Kepulauan" yaitu dapat berfungsi sebagai salah satu lokomotif pembangunan perekonomian di Kepulauan Riau, nasional maupun regional yang mampu meningkatkan taraf hidup dan memberikan manfaat kesejahteraan/memberikan kesempatan berusaha kepada masyarakat.
Upaya yang akan dicapai untuk mewujudkan komitmen di atas adalah melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang didukung dengan sumber daya yang handal baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Melalui upaya tersebut di atas, maka seluruh masyarakat Kabupaten Natuna memiliki kesungguhan hati untuk "terwujudnya masyarakat madani". Madani dalam pengertiannya merupakan masyarakat yang agamis, berdaya, sopan santun, beradab dan berbudaya tinggi serta sejahtera dimana masyarakat tersebut dalam menghadapi berbagai permasalahan selalu dihadapi dengan sopan santun dan beradab serta mencari jalan keluar selalu melalui musyawarah. Pilar atau pranata yang harus dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat madani adalah adanya peran ulama atau ahli ilmu yang konsisten, umarah yang mengemban kepemimpinan, pelaku perekonomian masyarakyat, pekerja dan rakyat yang loyal.
MISI
Misi merupakan gambaran kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pencapaian suatu visi, yang selanjutnya dijadikan sebagai suatu pedoman dalam penyusunan strategi, prioritas kebijakan, penyusunan program dan pengalokasian sumber daya daerah. Untuk maksud tersebut maka misi pembangunan Kabupaten Natuna adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
- Taat melaksanakan dan mengamalkan agama serta menjadikannya landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan dapat menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan dan perluasan pendidikan dan budaya yang relevan dengan pembangunan daerah.
- Memiliki derajat kesehatan (sehat jasmani dan rohani), memiliki keterampilan kerja dan tingkat kesejahteraan sosial yang memadai, sehingga dapat berperan dalam membangun daerah terutama mendukung pembangunan sektor industri berbasis komoditi perikanan, kelautan, komoditi perkebunan.
- Sumber daya manusia aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat secara profesional, berdaya guna dan produktif.
- Sumber daya manusia masyarakat yang produktif, kreatif, inovatif, berketrampilan.
- Taat melaksanakan dan mengamalkan agama serta menjadikannya landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan
- Adanya landasan ekonomi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang berbasis kekuatan ekonomi rakyat, meningkat dan meratanya pendapatan masyarakat dengan memacu pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor industri berbasis komoditi perikanan (komoditi kelautan) dan komoditi perkebunan, sub-sektor perikanan dan sub-sektor perkebunan.
- Meningkatkan pembangunan ekonomi rakyat secara terpadu dan terencana serta menciptakan iklim investasi yang kondusif, guna mendukung percepatan pengembangan industri berbasis komoditi perikanan (komoditi kelautan) dan komoditi perkebunan, sub-sektor perikanan dan sub-sektor perkebunan.
- Tumbuhan dan berkembangnya usaha kecil, menengah, dan koperasi yang didukung pengusaha besar melalui kemitraan yang saling menguntungkan.
- Meningkatkan pendayagunaan potensi sumber daya daerah secara bijaksana dan terencana guna mendukung pengembangan sektor industri berbasis komoditi perikanan (komoditi kelautan) dan komoditi perkebunan, sub-sektor perikanan dan sub-sektor perkebunan.
- Adanya landasan ekonomi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang berbasis kekuatan ekonomi rakyat, meningkat dan meratanya pendapatan masyarakat dengan memacu pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor industri berbasis komoditi perikanan (komoditi kelautan) dan komoditi perkebunan, sub-sektor perikanan dan sub-sektor perkebunan.
- Meningkatkan sarana, prasarana dan pengembangan wilayah
- Meningkatkan dan mengembangkan prasarana dan sarana transportasi antar wilayah guna mendukung percepatan upaya pengembangan sektor industri berbasis komoditi perikanan (komoditi kelautan) dan komoditi perkebunan, sub-sektor perikanan dan sub-sektor perkebunan.
- Meningkatkan pengembangan potensi wilayah melalui pengembangan ekonomi wilayah, pengembangan wilayah strategis, pembangunan pedesaan dan perkotaan, pengembangan perumahan/pemukiman, pengembangan wilayah tertinggal, serta penataan ruang dan pengelolaan pertanahan berdasarkan konsep keseimbangan spasial dan berwawasan lingkungan untuk mempercepat pemerataan pembangunan antar daerah.
- Meningkatkan dan mengembangkan prasarana dan sarana transportasi antar wilayah guna mendukung percepatan upaya pengembangan sektor industri berbasis komoditi perikanan (komoditi kelautan) dan komoditi perkebunan, sub-sektor perikanan dan sub-sektor perkebunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar